SULTENG RAYA – DPD Asosiasi Tenaga Teknik Konstruksi Indonesia (Astekindo) Sulawesi Tengah membangun kerja sama dengan BPJS ketenagakerjaan untuk memberi perlindungan kepada anggotanya dalam bekerja. Sejumlah manfaat BPJS Ketenagakerjaan yang disampaikan dalam sosialisasi itu, diantaranya Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK). Jaminan ini berlaku bagi pekerja selama dalam perjalanan menuju ke tempat kerja, selama berada di lingkungan tempat kerja hingga perjalanan dinas. Manfaat jaminan kecelakaan ini akan didapatkan yakni pengobatan sampai sembuh. Manfaat lainnya yakni Jaminan Kematian (JKM), Jaminan yang memberi manfaat bagi ahli waris yang pekerjanya telah meninggal dunia. Selanjutnya, ada Jaminan Hari Tua (JHT) yang memberikan manfaat bagi para pekerja berupa uang tunai ketika memasuki usia pensiun, kematian, ataupun terjadinya cacat total yang sifatnya permanen. Olehnya, Astekindo mengajak BPJS Ketenagakerjaan untuk melakukan kerjasama untuk memberikan perlindungan kepada Anggota dalam bekerja proyek konstruksi
Sumber Berita : https://sultengraya.com/read/166681/komitmen-lindungi-anggota-dpd-astekindo-sulteng-kerja-sama-dengan-bpjs-ketenagakerjaan/?amp